Tampilkan postingan dengan label Kenaikan Gaji PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kenaikan Gaji PNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Mei 2017

Dapat Tunjangan Kemahalan, Gaji PNS Bakal Bertambah

Sahabat PNS, sudah tahukah anda bahwa sumber pendapatan pegawai negeri sipil (PNS) bertambah. Mulai tahun ini pemerintah memberikan tunjangan kemahalan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, merujuk UU tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.

Namun, sejauh ini belum disepakati nominal tunjangan kemahalan yang akan ditetapkan. Yang jelas, besaran itu akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu daerah dan daerah lain. Bergantung daerah tugas.

”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” ujarnya.

Selain akan menetapkan tunjangan kemahalan, pemerintah berencana merombak skema perbandingan gaji pokok dan tunjangan. Selama ini, tunjangan lebih besar daripada gaji pokok. Rasio gaji pokok dan tunjangan mencapai 1:3. Nah, hitungan itu diwacanakan untuk diganti hingga rasio 1: 12. Belum pasti apakah gaji pokok turun atau tunjangan naik.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan atas niat tersebut. Salah satunya adalah beban keuangan negara ke depan. ”Prinsipnya tentu tidak akan mengurangi penghasilan saat ini,” kata Setiawan.

Seluruh keputusan itu belum final. Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diharapkan rampung tahun ini. Dengan begitu, aturan tersebut bisa langsung diaplikasikan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menambahkan bahwa aturan tentang komponen pendapatan PNS akan di-break down secara detail dalam PP gaji serta tunjangan. Termasuk soal tunjangan yang nanti ditentukan oleh kinerja, tidak terpatok pada satu angka. ”Sudah diharmonisasi dan saat ini sudah di Setneg,” katanya.

Penilaian kinerja ditentukan oleh target dan perilaku PNS. Bobotnya bergantung karakteristik organisasi masing-masing. Untuk komponen target, misalnya, PNS dinilai mencapai target bila sukses menghasilkan inovasi. Nilai target maksimal.

Untuk penilaian kinerja seperti itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan tersendiri. Bila semua proses berjalan lancar, PP soal gaji dan tunjangan bisa keluar berbarengan dengan PP kinerja.

Berita ini bersumber dari Radar Tegal.

Minggu, 16 April 2017

Menteri Asman Upayakan Kenaikan Gaji PNS, Syaratnya Jangan Malas-malasan!

Sahabat PNS, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur saat datang di Kijang, Kecamatan Bintan Timur menyelipkan pesan khusus buat PNS.

Pesan itu masih terkait budaya kerja. PNS kata Asman tak boleh bermalas malasan bertugas. Kemenpan RB kata dia mulai sekarang akan fokus membenahi kinerja PNS agar lebih menumbuhkan sikap melayani.

“Saya minta, tolong layani baik baik masyarakat, jangan bermalas malasan dalam mengemban tugas. Kami akan membenahi kinerja ASN disemua lingkup, sehingga budaya etos kerja tinggi tercipta bagus,”ujar Asman.

Pesan ini sangat ditekankan Asman karena ada alasan mendasarnya. Salah satunya, gaji para PNS kata dia sedang diperjuangkan untuk dinaikan. Dalam rangka itu, dia mengharapkan, kinerja PNS juga makin ditingkatkan. PNS kata dia tak boleh lagi suka telat ngantor, termasuk sering ngantuk di kantor. “Apalagi sampai ngantuk saat ada melayani masyarakat mengurus keperluan, ini tak boleh lagi ini,”ujarnya.

Bagi Asman, setiap PNS itu harus memiliki beban kerja. Negara membayar PNS bukan untuk datang ngantor lalu pulang lagi kerumah begitu saja. Itu tak boleh lagi ada budaya demikian.

Asman juga menyampaikan, kedepan tidak semua orang nanti bisa menjadi PNS. Menurut dia, PNS itu harus berjenjang, harus benar benar orang yang mumpuni dan berkemampuan tinggi dan berdedikasi tinggi. Hal ini demi mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara negara lainnya di bidang pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Berita ini bersumber dari Tribun Batam.

Ketum Korpri Ingatkan ASN Tidak Membolos

Sahabat PNS, sudah tahukah anda bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharapkan dapat menunjukkan produktivitas bekerja. Karenanya, pa...