Kamis, 08 Juni 2017

Gaji Ke-13 dan THR Akan Segera Cair

Sahabat PNS, sudah tahukah anda bahwa tahun ini, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kembali kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Sebagai payung hukum, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"PPnya akan segera terbit. Jadi sesegera mungkin akan cair," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu.

Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan bahwa RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. “Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan oleh Bapak Presiden,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (07/06).

Dijelaskan lebih lanjut, THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif, sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.

Ditambahkan, gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. “Sedangkan THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Keagamaan,” jelasnya.

Lanjutnya dijelaskan, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang. 

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - Honorer lama non PNS

    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 80882815 / Hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Ketum Korpri Ingatkan ASN Tidak Membolos

Sahabat PNS, sudah tahukah anda bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharapkan dapat menunjukkan produktivitas bekerja. Karenanya, pa...